Jumat, 10 Desember 2010

Pangeran Malaikat Virusan

“Orang-orang Yahudi dan
Nasrani tidak akan senang
kepada kamu hingga kamu
mengikuti agama mereka.
Katakanlah : “Sesungguhnya
petunjuk Allah itulah petunjuk
(yang benar )”. Dan
sesungguhnya jika kamu
mengikuti kemauan mereka
setelah pengetahuan datang
kepadamu, maka Allah tidak lagi
menjadi pelindung dan penolong
bagimu. ”
(Q.S. Al-Baqarah : 120)
1. UPAYA-UPAYA KRISTENISASI
(1945-SEKARANG)
Tinjauan Sejarah
Perjuangan kaum Salibis
(pelangis) guna
meng ”KRISTENKAN” bangsa
Indonesia melalui proses yang
amat panjang dan telah
menorehkan arang ke wajah
umat islam yang berusaha
menghidupkan cahaya ALLAH di
bumi pertiwi. Berawal dari
ekspedisi bangsa spanyol dan
portugis dalam TRIPLE MISSIONS,
yaitu Gold (kekayaan), Glory
(Kekuasaan), Gospel (penyebaran
agama) yang membawa
kesengsaraan yang tidak ringan
bagi kehidupan jutaan umat
manusia di seluruh dunia,
termasuk Indonesia yang ketika
itu masih berbentuk Multi
Kingdoms.
Tidak sedikit nyawa, harta, dan
tumpahan darah mengalir untuk
mempertahankan hak mereka
yang di injak-injak. Demikian
juga setelah Indonesia merdeka,
misi Zending mereka diwujudkan
dengan berusaha
menghilangkan kaidah-kaidah
ke-Islaman dari kehidupan umat.
Tidak hanya itu, mereka juga
berusaha keras mematikan
segala kegiatan yang
merefleksikan kebangkitan umat
islam untuk berpolitik dan
berkiprah dalam pemerintahan
Negara “yang telah
dimerdekakan oleh Allah SWT”
melalui perjuangan para
pahlawan dan muhajidin Islam.
Rentetan peristiwa sejak tahun
1945-sekarang bukan hanya
mimpi buruk, tetapi juga maker
politik kaum muslimin. Berikut
yang mereka garap.
Politik
1. Partai politik
Selama ini umatKristen
mengkonsentrasikan massa ke
dalam partai politik yang
menurut mereka dapat menjadi
aksi konspirasi di bidang politik.
Mereka berinfiltrasi ke dalam
tubuh parpol yang memiliki misi
yang sama dan dapat dijadikan
alat untuk mencapai tujuannya,
diantaranya: Patai Kristen, partai
demokrasi kasih bangsa, dan
partai rakyat demokratik.
2. DGI
Mempengaruhi kebijakan politik
pemerintahan (1945-sekarang)
1. Th 1945 : Pencoretan tujuh kata
penting bagi umat islam yang
terdapat dalam pembukaan UUD
1945 yang berbunyi : “dengan
kewajiban menjalankan syari’at
islam bagi pemeluk –
pemeluknya”
2. Th. 1957 : Sidang Konstituante
mengenai penolakan kalangan
Kristen dengan adalanya usulan
menjadikan islam sebagai
ideologi Negara.
3. Th. 1966 : Tap MPRS No. XX/
MPRS/1966 mengenai : Pancasila
merupakan sumber dari segala
hokum. Menurut iman Kristen
“ sumber dari segala hokum
adalah tidak lain daripada Tuhan
Yang Maha Esa (Sila ke-1), yang
kita kenal dalam Yesus Kristus.
Dia jugalah sumber dari
Pancasila ”
4. Th. 1967 : Penolakan Klausul
tentang penyebaran agama.
5. Th. 1967 : RUU pernikahan
untuk umat islam yang di
dasarkan kaidah-kaidah hokum
islam ditolak dengan sengit oleh
kalangan Kristen.
6. Th. 1969 : Penyebaran
Momerandum yang menuduh
umat islam ingin merobohkan
Negara proklamasi 1945.
7. Th. 1973 : RUU perkawinan yang
disyahkan menjadi Undang –
Undang (UU No. 1 Tahun 1974)
8. Th. 1978 : SK Mentri Agama No.
77 Th 1978 tentang Bantuan
Luar Negeri kepada Lembaga
Keagamaan Indonesia.
9. Th. 1988 : Tentang Masalah
Kurikulum Sekolah (Pendidikan
Agama) di Sidang MPR 1988.
0. Th. 1989 : Tentang UU Sistem
Pendidikan Nasional. Kembali
kalangan Kristen menolaknya
padahal UU tersebut sudah
disetujui oleh 3 agama lainnya.
Sosioekonomi
Menggarap Kaum Dhuafa
Aksi ini mulai gencar
dilaksanakan kaum salibis sekitar
tahun 1977 sampai sekarang
dengan menggunakan berbagai
macam metode social
kemanusiaan atau iming – iming
kesejahteraan apabila mengikuti
ajaran mereka, banyak penduduk
tertarik dan bersedia
dimurtadkan. Kasus ini banyak
terjadi di sekitar lingkungan
kaum fakir miskin dan daerah
kumuh di pusat kota. Dan juga
banyak terjadi di daerah –
daerah yang dilanda bencana.
Contohnya saja Aceh, berapa
banyak umat islam yang
dimurtadkan dengan modal
bantuan yang sok dermawan.
Dan juga akhir – akhir ini,
kawasan Padang pariaman,
Sumatera Barat, banyak aksi
kaum salibis dengan modus
memberi bantuan. Namun ada
hal yang diharapkan dari semua
itu, yaitu MURTAD.
Pembangunan Gereja Liar
Bermula pada tahun 1979 di
simpang kanan, Aceh Selatan
berdiri gereja di perkampungan
yang mayoritas muslim dan jelas
– jelas melanggar Peraturan
Pemerintah tentang Penyebaran
dan Pembangunan tempat –
tempat ibadah. Setelah itu
merebak di seluruh pelosok
nusantara gereja – gereja liar
yang dananya entah dari mana,
namun ini sudah menjadi bukti
yang jelas bahwa mereka
berusaha mempengaruhi kultur
social setempat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar